Literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. (https://id.wikipedia.org/wiki/Literasi)
Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.
SMP Negeri 1 Kelapa melaksanakan Gerakan Literasi Digital Sekolah (GLDS) sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam memanfaatkan gawai pintar / smartphone yang mereka miliki untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh warga SMP Negeri 1 Kelapa. Pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap hari selasa selama 30 menit dimulai pada pukul 07.30 pagi. Hadirnya GLDS diharapkan dapat membuka wawasan warga sekolah bahwa selain menjadi alat komunikasi dan alat permaianan, gawai pintar/smartphone juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi mereka.







0 komentar:
Posting Komentar